Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fact-checker Kompas.com

Kerja cek fakta yang dilakukan Kompas.com sudah berjalan sejak 2016.

Tim Cek Fakta yang secara khusus dibentuk untuk melakukan pengecekan fakta informasi yang beredar di media sosial dilakukan pada 2018. Kini, Tim Cek Fakta di Kompas.com terdiri dari 9 reporter dan 4 editor. Para pemeriksa fakta di Kompas.com juga dibekali dengan kemampuan melakukan penelusuran terkait kerja-kerja cek fakta. Isu-isu yang diklarifikasi adalah misinformasi yang akan berdampak terhadap masyarakat dan berpotensi menyesatkan jika tak segera diluruskan. Pemantauan isu dilakukan dengan menggunakan tools seperti Crowdtangle (untuk melihat sebaran misinformasi di media sosial Facebook dan Instagram), memantau keramaian langsung di media sosial, serta pesan-pesan yang kerap menyebar di grup-grup percakapan. Jika diklasifikasi, berikut informasi yang diverifikasi Tim Cek Fakta Kompas.com:

  1. Viral (dengan parameter tertentu)
  2. Pesan berantai
  3. Mempertimbangkan isu dan dampaknya

Proses kerja pemeriksaan fakta dilakukan dengan alur sebagai berikut:

  1. Memantau misinformasi yang menyebar (media sosial atau grup percakapan)
  2. Mengidentifikasi informasi: Mengapa menyebar dengan cepat? Apakah layak diverifikasi, dan apa dampaknya bagi masyarakat jika tak segera diluruskan?
  3. Melakukan verifikasi: melakukan penelusuran digital, verifikasi data, atau wawancara pihak berwenang untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Verifikasi bisa dilakukan dengan penelusuran digital, biasanya jika mengonfirmasi sebaran foto atau video. Dalam proses ini, kami memanfaatkan tools yang tersedia. Misalnya, penelusuran foto menggunakan Google Image Search, Yandex, dan berbagai mesin pencarian yang bisa membantu untuk verifikasi foto. Demikian pula jika menelusuri video. Selain itu, ada proses verifikasi dengan melakukan wawancara kepada pihak yang terkait dan para ahli sesuai dengan isu yang akan diklarifikasi.

Penelusuran data dan dokumen digital juga kerap dilakukan untuk memverifikasi informasi yang beredar. Setelah semua proses di atas dilakukan, maka artikel cek fakta akan ditayangkan.

Ada dua kesimpulan yang dihasilkan dari hasil penelusuran cek fakta di Kompas.com yaitu [HOAKS] jika klaim dalam informasi yang beredar benar-benar salah, dan kedua [KLARIFIKASI] jika klaim dalam informasi yang beredar tidak sepenuhnya salah, ada yang tidak tepat, sehingga perlu diluruskan.

Metodologi Verifikasi

Dengan tagline Jernih Melihat Dunia, Kompas.com ingin memosisikan diri sebagai media yang selalu menyajikan informasi dalam perspektif yang obyektif, utuh, independen, tidak bias oleh berbagai kepetingan politik, ekonomi, dan kekuasaan.

Karena itu, Kompas.com tidak hanya menyajikan informasi terkini dalam bentuk berita hardnews yang update mengikuti nature-nya media online, tapi juga berita utuh dalam berbagai perspektif untuk menjelaskan duduknya perkara sebuah persoalan yang kerap simpang siur.

Reportase utuh kami sajikan dalam berbagai bentuk, mulai dari hardnews, softnews/feature, wrap-up berbagai isu yang disajikan tiap pagi, liputan khusus yang memberikan kelengkapan update informasi tiap saat, hingga liputan mendalam berupa long-form.

Laporan mendalam atau indepth kami sajikan dalam bentuk multimedia story telling yang dikenal sebagai Visual Interaktif Kompas (VIK).

Media online dituntut menyajikan berita secara cepat. Namun, bagi Kompas.com kecepatan bukan segalanya. "Get it first, but first get it right" adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

Di era digital dan media sosial saat ini, ketika kebenaran sulit ditemukan di antara lautan informasi, menemukan kebenaran menjadi sangat relevan. Kompas.com tidak ingin menjadi bagian dari kegaduhan (noise) di media sosial. Kompas.com berupaya memberi jawaban atas kegaduhan-kegaduhan itu (voice).

Selain memiliki ratusan reporter di berbagai pelosok Indonesia yang siap membuat karya-karya jurnalistik berdasarkan informasi di lapangan, Kompas.com juga memiliki satu divisi media sosial, yang selalu memonitor percakapan media sosial secara real-time.

Tim media sosial memberikan hasil social media listening tersebut kepada tim redaksi yang kemudian dipakai untuk bahan mentah untuk diolah di dapur Newsroom.

Redaksi tak langsung menelan mentah-mentah apa yang dibicarakan di media sosial. Tim Kompas.com terbiasa bekerja untuk memfilter informasi, baik informasi di lapangan maupun informasi di media sosial, apakah fakta ataukah hoaks. Kami ingin memastikan, Kompas.com bisa menjadi referensi pembaca untuk memvalidasi apakah sebuah informasi itu hoaks atau bukan.

Demi mendapatkan kebenaran jurnalistik itu kami disiplin melakukan verifikasi atas fakta dan data yang kami dapatkan di lapangan atau di media sosial. Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi: observasi lapangan, narasumber, dan data.

Observasi lapangan adalah prioritas pertama yang kami lakukan untuk mendapatkan fakta orisinal. Semua informasi awal yang kami dapatkan, termasuk informasi dari media sosial, kami cek langsung ke lapangan.

Berikutnya, kami mendalami fakta tersebut dengan mencari narasumber yang dapat dipercaya. Setiap wartawan Kompas.com memastikan narasumber yang dikutip adalah sumber pertama yang berada saat peristiwa terjadi. Informasi dari sumber kedua dan ketiga diperlakukan dengan sikap skeptis.

Selanjutnya, semua informasi dari narasumber wajib dicek dan cek ulang ke pihak-pihak yang terkait dengan topik yang dibahas.

Kredibilitas narasumber menyangkut latar belakang, rekam jejak, dan kredibilitasnya juga menjadi perhatian utama demi mendapatkan pandangan yang obyektif dari mereka.

Untuk melindungi privasi, Kompas.com tidak memublikasikan atau memberi link informasi pribadi nasarumber, seperti nomor telepon dan alamat email. Pembaca yang membutuhkan, bisa meminta kepada redaksi Kompas.com dan akan diberikan atas persetujuan narasumber terlebih dahulu. Untuk lembaga atau wakil lembaga, Kompas.com menyertakan sumber resmi lembaga sebagai pemberi informasi (misal berupa link siaran pers atau link ke sebuah data) di dalam tubuh berita sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.

Untuk data, Kompas.com memastikan data yang diperoleh berasal dari sumber resmi yang kredibel, apakah lembaga pemerintah atau lembaga internasional. Data yang ditampilkan menyebutkan sumber data maupun tautan (link) sumber tersebut.

Kompas.com juga didukung lembaga riset mandiri yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang selama puluhan tahun teruji dengan data yang obyektif, valid, dan independen.

Koreksi dan Hak Jawab

Dalam menjalankan kerjanya, wartawan Kompas.com melakukan praktik jurnalisme sesuai kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Pers. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan, termasuk dalam kerja-kerja Cek Fakta.

Undang-Undang Pers mengatur adanya hak koreksi dan hak jawab jika terjadi kekeliruan yang dilakukan pers. Untuk itu, Kompas.com membuka ruang untuk ralat, koreksi, dan hak jawab.

Pembaca bisa menyampaikan tanggapan untuk ralat, koreksi, dan hak jawab atas pemberitaan Cek Fakta Kompas.com dengan mengirim surat elektronik (email) ke redaksi dengan alamat: redaksikcm@kompas.com

Redaksi akan melakukan evaluasi terhadap artikel yang dilaporkan. Jika redaksi menilai terjadi kesalahan, maka koreksi akan dilakukan. Kemudian, artikel yang dikoreksi akan diberikan keterangan bahwa terjadi perubahan, baik itu jika terjadi perubahan di judul maupun isi tulisan.

Selain koreksi, Kompas.com juga membuka ruang untuk hak jawab jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Hak jawab berupa artikel klarifikasi, serta perbaikan pada pemberitaan sebelumnya.

Hak koreksi dan hak jawab akan Kompas.com tanggapi secara proporsional. Pertimbangan Kompas.com melayani koreksi dan hak jawab adalah jika ada kekeliruan dan kesalahan wartawan kami yang melanggar kode etik jurnalistik, sesuai yang diatur Undang-Undang Pers.

Jika ada pihak yang belum puas dengan kebijakan redaksi terkait koreksi dan hak jawab, maka dapat dilakukan mediasi melalui Dewan Pers.

Pengaduan dapat ditujukan kepada Dewan Pers melalui surat elektronik ke: pengaduan@dewanpers.or.id atau sekretariat@dewanpers.or.id .

Adapun pedoman mengenai ralat, koreksi, dan hak jawab telah diatur dalam Pedoman Media Siber yang dirilis Dewan Pers. Berikut aturan dalam Pedoman Media Siber:

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab:
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  2. Pencabutan Berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Pendanaan Kompas.com

PT Kompas Cyber Media merupakan perusahaan media online yang seluruhnya dimiliki oleh grup Kompas Gramedia. Grup Kompas Gramedia didirikan oleh Jakob Oetama dan PK Ojong. Informasi mengenai Kompas Gramedia bisa dilihat di https://id.wikipedia.org/wiki/Kompas_Gramedia.

Sebagai perusahaan media online yang bertujuan untuk menegakkan kebenaran, integritas & transparansi menjadi komitmen kami. Untuk itu, maka seluruh catatan keuangan kami terbuka, untuk diakses oleh publik dalam hal ini pengeluaran tim Fact-checker Kompas.com bisa lihat di sini

Pengeluaran Kompas.com seluruhnya didanai oleh pendapatan dari bisnis advertising, event production, dan content marketing.

Sebagai media online yang mewarisi jurnalisme presisi dan jurnalisme makna yang diusung Jakob Oetama, Kompas.com mengedepankan akurasi dan independensi dalam setiap artikelnya. Kompas.com tak terkait dengan partai politik, non-partisan, menghargai perbedaan dan keragaman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kompas.com melarang setiap karyawan terlibat dalam kegiatan politik sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Perusahaan PT Kompas Cyber Media, yang berbunyi demikian:

  1. Setiap karyawan dilarang melakukan kegiatan politik di lingkungan Perusahaan maupun di luar lingkungan Perusahaan pada jam dan atau waktu kerja atau di luar jam dan atau waktu kerja dengan menggunakan fasilitas dan atau aset dan atau nama Perusahaan yang dapat merugikan Perusahaan.
  2. Kegiatan yang dilarang, antara lain:
    1. Melakukan propaganda politik baik lisan maupun tertulis;
    2. Menggunakan dan atau menempelkan dan atau menyebarluaskan segala atribut partai, antara lain: jaket, pakaian, bendera, pin, pamflet, selebaran, tanda gambar, slogan ataupun tanda/bentuk lain yang terkait dengan kegiatan politik;
    3. Memberikan dukungan kepada suatu kegiatan politik dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dan atau aset milik Perusahaan, antara lain: kendaraan dinas, telepon, facsimile, amplop, kertas surat, logo, komputer, dan atau jaringannya.

Debunker

Penanggung Jawab: Wisnu Nugroho

Redaktur Pelaksana: Amir Sodikin, Johanes Heru Margianto

Wakil Redaktur Pelaksana: Ana Shofiana Syatiri, Laksono Hari Wiwoho, Caroline Damanik

Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nugroho, Rendika Ferri Kurniawan

Fact Checker: Luthfia Ayu Azanella, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Rohmi Aida, Dandy Bayu Bramasta, Nur Fitriatus Shalihah, Jawahir Gustav Rizal, Rosy Dewi Arianti Saptoyo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+